PEMERINTAHAN PROVINSI SULAWESI TENGAH

Pj. Sekda Provinsi Sulteng Buka Rapat Pelaksanaan Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj. Sekda Provinsi Sulteng H. Mulyono, SE., Ak., MM didampingi Kadis Bina Marga Ir. Syaifullah Djafar, M.Si dan Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Wildani Pingkan Supripurna Hamzens, ST., MT, mengikuti Rapat Pelaksanaan Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut digelar secara luring dan daring yang bertempat di Best Western Hotel Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis, (28/10/21)

Pada kesempatan itu Pj. Sekda Provinsi Sulteng membuka rapat tersebut secara resmi.

Pj. Sekda Provinsi Sulteng H. Mulyono, SE., Ak., MM dalam sambutanya menyampaikan bahwa atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat Kementrian ATR/BPN Nasional selaku narasumber dan apresiasi kepada Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah atas terselenggaranya kegiatan ini guna menindaklanjuti amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 dan PP Nomor 21 Tahun 2021 sebagai salah satu prosedur baru dalam proses pemanfaatan ruang dan perizinan usaha. Ucapnya

Beliau juga mengatakan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang memberi terobosan baru dalam proses penyelenggaraan penataan ruang baik aspek perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

“Salah satu terobosan penataan ruang ialah penguatan pada aspek kelembagaan penataan ruang.” Ujar Mulyono

Kewajiban pembentukan FPR telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang BPN Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa FPR daerah harus dibentuk paling lambat 12 bulan sejak Peraturan Menteri tersebut ditetapkan.

“Salah satu peran strategis FPR adalah memberikan pertimbangan untuk penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang bagi lokasi yang belum memiliki rencana detail tata ruang.” Jelas Pj. Sekda

Beliau juga meminta dukungan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Sulawesi Tengah, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia dan Tokoh Masyarakat dalam mendukung pelaksanaan FPR baik ditingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.

“Bagi anggota FPR Provinsi Sulawesi Tengah, agar senantiasa aktif dan terlibat dalam setiap kegiatan FPR serta memberikan sumbangsi pemikiran agar FPR ini dapat berjalan dengan optimal.” Harap Pj. Sekda diakhir sambutanya.

Turut hadir : Para Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan, Asosiasi Perencanaan Sekolah Indonesia dan Tokoh Masyarakat Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *