PEMERINTAHAN PROVINSI SULAWESI TENGAH

Karo Organisasi Buka Secara Resmi Sosialisasi Pengimputan Aplikasi SIPPN Lingkup Pemda Sulteng Tahun 2021.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Karo Organisasi Setda Andi kamal lembah, SH., M.Si membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengimputan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (26/10/21).

Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah selaku unit penyelenggara layanan publik untuk aktif dalam mengelola informasi pelayanan publik pada aplikasi SIPPN yang dikelola kementrian PANRB.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ialah mewujudkan pengawasan dan partisipasi masyrakat yang efektif, keterpaduan informasi pelayanan publik, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan layanan publik serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan pengisian informasi pelayanan publik yang akurat dan akuntabel pada aplikasi SIPPN dan dapat diakses oleh pengguna pelayanan.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Andi kamal lembah, SH., M.Si, membacakan sambutan Gubernur menyampaikan bahwa atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai sarana strategis guna meningkatkan penyelenggaraan birokrasi daerah menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera. Ucapnya

“Untuk para peserta kiranya mengikuti kegiatan ini secara bersungguh-sungguh, agar menjadi awal yang baik bagi daerah dalam pengelolaan informasi pelayanan publik yang baik dan prima, khususnya di daerah kita Provinsi Sulawesi Tengah.” Harap beliau pada kesempatan tersebut

Turut hadir : Seluruh OPD terkait Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dan Narasumber dari Kemenpan RB : Siti Rafika Amalia Dina, (Analisis pengaduan masyrakat pada deputi sistem informasi layanan publik).

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *