PEMERINTAHAN PROVINSI SULAWESI TENGAH

Wagub Sulteng Ikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring MCP Serta Rakorwasdanas Tahun 2021.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Wakil Gubernur Provinsi Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir didampingi Plt. Asisten II Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, Kepala BKAD Bahran, SE., MM dan Drs. Mohammad Muchlis, MM mengikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021.

Pertemuan tersebut dilaksanakan secara Virtual di Ruang Video Converence (Vidcon) Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. (Selasa, 31/8/21).

Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam laporanya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa dasar hukum berdasarkan ketentuan pasal 11 PP No. 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh Kemendagri.

Lanjut, pertemuan tersebut juga di rangkaikan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal atau Siwasiat yang merupakan platform aplikasi pengelolaan manajemen administrasi dan operasional pengawasan pada Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Dengan adanya aplikasi Siwasiat ini dapat memenuhi ekspetasi tuntutan atas penyelenggaraan pemerintahan saat ini, yakni ; terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntable. Tambahnya

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam arahanya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tugas pokok Mendagri ialah menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, berupa ; (1) Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum. (2) Pembinaan Otonomi Daerah. (3) Pembinaan Administrasi Kewilayahan. (4) Pembinaan Pemerintahan Desa. (5) Pembinaan Pembangunan Daerah. (6) Pembinaan Keuangan Daerah. (7) Menyelenggarakan Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta melakukan pembinaan, supervisi dan pengawasan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas politik dan berlangsungnya pemerintahan otonomi daerah, mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah dan stabilitas APBD. Ucapnya

“Peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang memiliki peran sentral, olehnya review itu dilakukan oleh para gubernur yang ada di daerah”. Jelas Mendagri

Beliau juga menambahkan Pengelolaan bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“Kami berharap kepada rekan-rekan Gubernur terutama Bappedanya betul-betul melihat perencanaan APBD Tingkat II agar bisa paralel dengan program nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing”. Harap Tito Karnavian Pada pertemuan tersebut

Turut hadir : Mendagri, Ketua KPK, Kepala Badan Pengawasan, Gubernur, Bupati/Walikota, Sekda, Inspektorat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pimpinan Tinggi Madya Se-Indonesia.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *