Palu – Tiga Tim Pemenangan Daerah (TPD) Sulawesi Tengah (Sulteng) pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden RI menghadiri sosialisasi tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik Pemilu dan Pemilihan yang digelar oleh Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Swiss Bell International Palu Sulteng, Jumat (26/1/2024).
Sosialisasi yang dikemas dalam format workshop tersebut menghadirkan Narasumber Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro bersama Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha serta Komisioner Rospita Vici Paulyn didampingi jajaran KI Sulteng.
Sehari sebelumnya, utusan KI Pusat telah diterima oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho. Kedua unsur penting Forkopimda Sulteng terssebut mendukung penuh lokakarya sosialisasi keterbukaan pemilu yang dapat menjamin terselenggaranya informasi pesta demokrasi Kamis 14 Februari 2024 berlangsung transparan dan akuntabel sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilu.
Selain dihadiri oleh tiga Presiden dan Wapres TPD Sulteng Paslon, lokakarya sosialisasi keterbukaan informasi Pemilu dan Pemilihan dihadiri BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Perguruan Tinggi di Sulteng, Ormas, Tokoh Masyarakat, Organisasi Profesi, Organisasi Media, dan Media Massa.
Donny Yoesgiantoro menyampaikan enam tujuan pelaksanaan Pemilu dan Pemilu yang transparan dan akuntabel, pertama menjamin terlaksananya keterbukaan informasi dalam Pemilu dan Pemilu, kedua memastikan informasi Pemilu dan Pemilu tersedia untuk semua orang, ketiga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses Pemilu dan Pemilu.
Keempat, mendorong masyarakat memanfaatkan informasi Pemilu dan Pemilihan untuk menilai dan meminta akuntabilitas pejabat terpilih. Kelima menjamin keterbukaan data Pemilu dan Pemilihan dapat memenuhi prinsip data terbuka, serta keenam mendorong proses Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Komisi Informasi seluruh Indonesia.
Disampaikannya bahwa sosialisasi keterbukaan informasi Pemilu dan Pemilihan diselenggarakan KI Pusat secara paralel di Maluku Utara dan Jawa Barat. Untuk memastikan terlaksananya Perki 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur PSI Pemilu dan Pemilihan, menurutnya KI Pusat menyambut dengan kunjungan ke daerah rawan pemilu antara lain Riau, Sulbar, Kalsel, Maluku, Kaltim, dan Papua.
Selain Ketua sebagai Narasumber dalam Workshop, Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandiyudha juga sebagai narasumber dan banyak memberikan arahan terkait sengketa informasi bagi badan publik dengan masyarakat.
Harapannya, agar setiap badan publik dapat mengetahui kewajibannya dalam melakukan pengelolaan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Sumber : Komisi Informasi Pusat
Foto : Humas Pemprov. Sulteng